JAKARTA. Keputusan Kementerian Perdagangan (Kemdag) memberikan izin impor gula mentah atawa raw sugar sebanyak 945.643 ton pada kuartal ke II tahun 2015 ini disambut positif para pengusaha gula. Izin impor tersebut dinilai sudah tepat dalam rangka mengantisipasi kebutuhan gula menjelang puasa dan Lebaran. Wakil Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Andre Vincent Wenas mengatakan besaran kuota izin impor gula yang diizinkan Kemdag telah melalui pembahasan yang mendalam dan akurat sesuai dengan kebutuhan gula nasional. Ia mengatakan para importir gula segera akan merealisasikan izin impor gula mentah tersebut. "Saya kira besaran kuota izin impor itu sudah tepat karena telah dihitung dengan rapi dan terkendali," ujar Andre, Selasa (24/3).
Izin impor gula dibuka, asosiasi gula senang
JAKARTA. Keputusan Kementerian Perdagangan (Kemdag) memberikan izin impor gula mentah atawa raw sugar sebanyak 945.643 ton pada kuartal ke II tahun 2015 ini disambut positif para pengusaha gula. Izin impor tersebut dinilai sudah tepat dalam rangka mengantisipasi kebutuhan gula menjelang puasa dan Lebaran. Wakil Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Andre Vincent Wenas mengatakan besaran kuota izin impor gula yang diizinkan Kemdag telah melalui pembahasan yang mendalam dan akurat sesuai dengan kebutuhan gula nasional. Ia mengatakan para importir gula segera akan merealisasikan izin impor gula mentah tersebut. "Saya kira besaran kuota izin impor itu sudah tepat karena telah dihitung dengan rapi dan terkendali," ujar Andre, Selasa (24/3).