JAKARTA. Mendekati akhir tahun, Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum memberikan persetujuan impor gula mentah atau raw sugar untuk industri rafinasi. Persetujuan impor tersebut masih menunggu perhitungan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). "Belum, (Izin impor) untuk tahun 2015 masih menunggu perhitungan (Kementerian Perindustrian). Masih dihitung benar-benar," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, Minggu (30/11). Pemberian izin impor tersebut cukup mendesak. Pasalnya, kalangan pelaku usaha khawatir bila izin gula mentah tersebut tidak kunjung diberikan maka akan berdampak terhadap suplai bahan baku gula bagi industri makanan dan minuman.
Izin impor gula mentah belum diterbitkan
JAKARTA. Mendekati akhir tahun, Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum memberikan persetujuan impor gula mentah atau raw sugar untuk industri rafinasi. Persetujuan impor tersebut masih menunggu perhitungan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). "Belum, (Izin impor) untuk tahun 2015 masih menunggu perhitungan (Kementerian Perindustrian). Masih dihitung benar-benar," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, Minggu (30/11). Pemberian izin impor tersebut cukup mendesak. Pasalnya, kalangan pelaku usaha khawatir bila izin gula mentah tersebut tidak kunjung diberikan maka akan berdampak terhadap suplai bahan baku gula bagi industri makanan dan minuman.