Izin impor gula mentah terbit pekan ini



JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) segera mengeluarkan persetujuan izin impor gula mentah alias raw sugar untuk perusahaan gula rafinasi pada semester II tahun ini. Rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemperin) sudah dilayangkan ke Kemdag.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan mengatakan, persetujuan impor gula mentah semester II ditargetkan dapat segera terbit pada minggu-minggu ini.

Untuk volumenya, Oke mengatakan, tidak jauh berbeda dengan semester I lalu. "Kurang lebih sama dengan semester I jumlahnya," kata Oke, Selasa (20/6). Sekadar catatan, semester I-2017, persetujuan izin impor yang diberikan pemerintah mencapai 1,6 juta ton.


Hingga pertengahan Mei lalu, realisasi impor yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan gula rafinasi tercatat sekitar 1,2 juta ton atau 76,7% dari persetujuan impor yang diberikan Kemdag.

Oke menambahkan, bagi perusahaan yang tidak dapat merealisasikan izin impor yang telah diberikan pada semester I tersebut, maka tidak dapat memperpanjang pemasukan impornya. Izin impor yang tidak digunakan akan hangus.

"Mereka (perusahaan gula rafinasi) hanya punya kesempatan mengimpor sampai batas waktu 30 juni 2017. Kalau tidak terealisasi ya habis waktu Surat Persetujuan Impor (SPI) yang telah diberikan," ujar Oke.

Adapun produsen gula rafinasi dalam negeri adalah PT Angel Products, PT Jawamanis Rafinasi, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Sugar Labinta, PT Duta Sugar International, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Andalan Furnindo, dan PT Medan Sugar Industri.

Kapasitas terpasang dari 11 perusahaan rafinasi dalam negeri tersebut sangat besar, yakni mencapai 5 juta ton. Walhasil dengan persetujuan izin impor yang diberikan oleh pemerintah sekarang ini, maka idle capacity dari pabrik masih besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini