JAKARTA. Pemerintah menerbitkan izin impor gula mentah atau raw sugar bagi perusahaan gula rafinasi sebanyak 600.000 ton untuk periode Januari–Maret 2015. Ini adalah bagian dari alokasi impor gula mentah tahun 2015 yang totalnya diperkirakan mencapai 2,8 juta ton. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Partogi Pangaribuan mengatakan, izin impor untuk tahap pertama itu akan terbit pada pertengahan bulan Desember 2014. "Nanti kami akan mengeluarkan izin serentak," kata Partogi, Jumat (12/12). Penerbitan izin impor sudah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Perindustrian. Tanpa menyebutkan nama, pemerintah akan memberikan izin impor itu ke 11 perusahaan gula rafinasi.
Izin impor gula tahap I 600 ribu ton dikeluarkan
JAKARTA. Pemerintah menerbitkan izin impor gula mentah atau raw sugar bagi perusahaan gula rafinasi sebanyak 600.000 ton untuk periode Januari–Maret 2015. Ini adalah bagian dari alokasi impor gula mentah tahun 2015 yang totalnya diperkirakan mencapai 2,8 juta ton. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Partogi Pangaribuan mengatakan, izin impor untuk tahap pertama itu akan terbit pada pertengahan bulan Desember 2014. "Nanti kami akan mengeluarkan izin serentak," kata Partogi, Jumat (12/12). Penerbitan izin impor sudah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Perindustrian. Tanpa menyebutkan nama, pemerintah akan memberikan izin impor itu ke 11 perusahaan gula rafinasi.