Jakarta. Setelah sempat tertunda, Kementerian Perdagangan (Kemdag) terbitkan izin impor sapi bakalan untuk trimester III pada tahun ini. Sampai Oktober 2016, sebanyak 32 perusahaan telah mendapat izin impor sapi bakalan dengan jumlah sebanyak 123.800 ekor. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Oke Nurwan mengatakan, perusahaan penerima izin merupakan yang telah berkomitmen untuk melaksanakan skema impor sapi bakalan dengan sapi indukan dengan perbandingan 1:5. Menurut Oke, jumlah perusahan dan sapi bakalan yang akan diimpor akan bertambah. Sekadar catatan, jumlah perusahaan pengemukan sapi atau feedloter di Indonesia jumlahnya mencapai 46 perusahaan.
Izin impor sapi bakalan dibagi ke 32 perusahaan
Jakarta. Setelah sempat tertunda, Kementerian Perdagangan (Kemdag) terbitkan izin impor sapi bakalan untuk trimester III pada tahun ini. Sampai Oktober 2016, sebanyak 32 perusahaan telah mendapat izin impor sapi bakalan dengan jumlah sebanyak 123.800 ekor. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Oke Nurwan mengatakan, perusahaan penerima izin merupakan yang telah berkomitmen untuk melaksanakan skema impor sapi bakalan dengan sapi indukan dengan perbandingan 1:5. Menurut Oke, jumlah perusahan dan sapi bakalan yang akan diimpor akan bertambah. Sekadar catatan, jumlah perusahaan pengemukan sapi atau feedloter di Indonesia jumlahnya mencapai 46 perusahaan.