Izin importir sapi terancam dicabut



JAKARTA. Demi menjaga pasokan dan stabilitas harga daging sapi menjelang bulan Ramadan pada dua bulan ke depan, Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Kementerian Perdagangan (Kemdag) sepakat untuk berlaku tegas kepada importir sapi bakalan dan daging sapi yang lamban.

Pemerintah berencana mencabut izin dan memasukkannya dalam daftar hitam para importir daging sapi dan sapi bakalan yang tidak tepat waktu dalam merealisasikan izin impor mereka.

Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi khusus pemerintah kepada importir daging sapi yang realisasi impornya di bawah 20% dari izin yang diberikan.


Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi importir pemula atau yang baru memulai tahun ini. "Bagi perusahaan yang realisasi impornya nol, langsung dicabut izinnya. Dengan upaya ini, kami pastikan stok daging sapi terus tersedia. Tidak ada lagi istilah kekurangan stok," kata Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian, Senin (27/3) lalu.

Amran menambahkan, dengan pencabutan izin importir ini bukan berarti kuota yang sudah ditetapkan akan berkurang, melainkan dialihkan kepada para importir pemula sesuai dengan kapasitasnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan selain mencabut izin para importir yang lamban, Kemdag juga akan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait wajib lapor bagi para importir sapi ini. Dalam beleid tersebut nantinya, para distributor wajib melaporkan stok masing-masing gudang yang dimiliki importir.

Pendataan stok ini dilakukan sebagai upaya untuk menetralisir terjadinya penimbunan dan lonjakan harga. Diharapkan, stok daging sapi yang ada di gudang tiap distributor bisa siap digelontorkan ke pasar kapan saja. "Kalau kami temukan importir ini menyimpan dan tidak melaporkan, maka patut diduga melakukan penimbunan. Akan tetapi, selama dilaporkan dengan baik sesuai kondisi, kami akan memberikan dukungan," tegasnya.

Efek daging kerbau

Ketua Umum Asosiasi Importir Daging Indonesia (Aspidi), Thomas Sembiring menyebut kebijakan anyar yang dilakukan pemerintah ini dikeluarkan secara mendadak tanpa adanya sosialisasi dan diskusi dengan para importir daging sapi.

Ia berpendapat, sebelum kebijakan ini berlaku, pemerintah harus memastikan bahwa harga daging sapi di pasaran bisa dikontrol dengan stok daging kerbau asal India.

Thomas mengakui, sejak beredarnya daging kerbau asal India, pasar daging sapi impor tak bergairah sehingga memicu penurunan permintaan. Pada akhirnya, kondisi itu berdampak pada enggannya importir mengimpor daging dalam volume besar. "Saat ini, cukup banyak importir daging sapi yang lebih memilih menjadi distributor daging kerbau India ketimbang impor daging sapi. Inilah yang membuat kuota impor tidak dapat terealisasi penuh," ujarnya.

Thomas menilai, tidak adil bila kebijakan ini diterapkan dengan melihat kinerja para importir di tahun 2016. Pasalnya, sepanjang tahun lalu, pasar daging beku, khususnya di tingkat pasar konvensional, telah diambil sebagian besar porsinya untuk daging kerbau sehingga permintaan turun.

Thomas bilang, kebijakan akan terasa lebih adil apabila pemerintah menilai kinerja importir dengan terlebih dahulu menerapkan prinsip kesetaraan, yakni membuka izin impor daging kerbau secara bebas untuk importir dan kemudian baru menilai kinerja para importir ini.

Sejauh ini, izin impor daging kerbau memang masih dalam penguasaan Perum Bulog. Pihak swasta hanya diizinkan menjadi distributor ke berbagai daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini