JAKARTA. Proses perizinan investasi di kawasan industri sampai saat ini masih belum sesuai harapan. Walau September 2015 lalu pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi II sudah memangkas proses izin investasi di kawasan industri, pelonggaran ini belum berjalan. Budi Santoso, Wakil Ketua Pelaksana Dewan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus mengatakan, sampai saat ini proses izin investasi di kawasan industri masih berbelit. Permasalahan tersebut, salah satunya disebabkan oleh syarat izin lingkungan. Walaupun dalam paket dinyatakan, calon investor di kawasan industri yang sudah memiliki amdal, tidak perlu mengurus izin amdal, beberapa daerah masih mensyaratkan hal tersebut.
Izin investasi di Kawasan Industri masih ruwet
JAKARTA. Proses perizinan investasi di kawasan industri sampai saat ini masih belum sesuai harapan. Walau September 2015 lalu pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi II sudah memangkas proses izin investasi di kawasan industri, pelonggaran ini belum berjalan. Budi Santoso, Wakil Ketua Pelaksana Dewan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus mengatakan, sampai saat ini proses izin investasi di kawasan industri masih berbelit. Permasalahan tersebut, salah satunya disebabkan oleh syarat izin lingkungan. Walaupun dalam paket dinyatakan, calon investor di kawasan industri yang sudah memiliki amdal, tidak perlu mengurus izin amdal, beberapa daerah masih mensyaratkan hal tersebut.