KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut Ivermectin sebagai obat untuk terapi penyembuhan Covid-19. Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara. Menurut BPOM, hingga saat ini belum ada uji klinik mengenai Ivermectin sebagai obat penyembuhan Covid-19. "Data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati Covid-19 hingga saat ini belum tersedia. Dengan demikian, Ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut," demikian pernyataan BPOM seperti yang dikutip dari situs resminya, Selasa (22/6/2021).
Izin Ivermectin dari BPOM bukan untuk terapi pengobatan Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut Ivermectin sebagai obat untuk terapi penyembuhan Covid-19. Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara. Menurut BPOM, hingga saat ini belum ada uji klinik mengenai Ivermectin sebagai obat penyembuhan Covid-19. "Data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati Covid-19 hingga saat ini belum tersedia. Dengan demikian, Ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut," demikian pernyataan BPOM seperti yang dikutip dari situs resminya, Selasa (22/6/2021).