PONTIANAK. Ada banyak izin perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. Akibatnya, banyak kawasan hutan dibabat dengan dalih sudah ada izin perkebunan kelapa sawit.Soenarno, salah satu pengamat Kehutanan di Kalimantan Barat bilang, setidaknya ada dua kabupaten yang mengizinkan perkebunan kelapa sawit berada di kawasan hutan. "Di Bengkayang, perkebunan seluas 28.000 hektar tumpang tindih dengan hutan, sedangkan di Ketapang ada sekitar 200.000 hektar," kata Soenarno.Tumpang tindihnya izin itu sangat merugikan upaya konservasi di Kalbar. Pasalnya, pada saat yang sama, ada usulan alih fungsi hutan seluas 3,2 juta hektar dari luas hutan keseluruhan di Kalbar seluas 3,1 juta hektar. "Sampai saat ini, tumpang tindih izin itu tidak jelas penanganannya," kata Soenarno. (Agustinus Handoko/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Izin kebun sawit tumpang tindih dengan hutan
PONTIANAK. Ada banyak izin perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. Akibatnya, banyak kawasan hutan dibabat dengan dalih sudah ada izin perkebunan kelapa sawit.Soenarno, salah satu pengamat Kehutanan di Kalimantan Barat bilang, setidaknya ada dua kabupaten yang mengizinkan perkebunan kelapa sawit berada di kawasan hutan. "Di Bengkayang, perkebunan seluas 28.000 hektar tumpang tindih dengan hutan, sedangkan di Ketapang ada sekitar 200.000 hektar," kata Soenarno.Tumpang tindihnya izin itu sangat merugikan upaya konservasi di Kalbar. Pasalnya, pada saat yang sama, ada usulan alih fungsi hutan seluas 3,2 juta hektar dari luas hutan keseluruhan di Kalbar seluas 3,1 juta hektar. "Sampai saat ini, tumpang tindih izin itu tidak jelas penanganannya," kata Soenarno. (Agustinus Handoko/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News