KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha logistik menyoroti dampak kebijakan penangguhan sementara penerbitan gate pass atau surat penyerahan peti kemas (SP2) di sejumlah terminal petikemas di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sekretaris Jenderal Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Trismawan Sanjaya menjelaskan, pengelolaan buka-tutup layanan gate pass merupakan langkah otoritas pelabuhan Tanjung Priok dalam mengantisipasi lonjakan kegiatan bongkar muat serta arus barang di petikemas pasca libur Lebaran 2026. Terutama, setelah diberlakukannya pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik. "Namun, dengan ditutupnya layanan gate pass di beberapa terminal pelabuhan, hal ini jelas merugikan pelaku usaha logistik baik dari waktu maupun biaya," kata Trismawan kepada Kontan, Senin (16/3/2026).
Izin Keluar Barang di Terminal Petikemas Ditangguhkan, Ini Risikonya bagi Logistik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha logistik menyoroti dampak kebijakan penangguhan sementara penerbitan gate pass atau surat penyerahan peti kemas (SP2) di sejumlah terminal petikemas di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sekretaris Jenderal Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Trismawan Sanjaya menjelaskan, pengelolaan buka-tutup layanan gate pass merupakan langkah otoritas pelabuhan Tanjung Priok dalam mengantisipasi lonjakan kegiatan bongkar muat serta arus barang di petikemas pasca libur Lebaran 2026. Terutama, setelah diberlakukannya pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik. "Namun, dengan ditutupnya layanan gate pass di beberapa terminal pelabuhan, hal ini jelas merugikan pelaku usaha logistik baik dari waktu maupun biaya," kata Trismawan kepada Kontan, Senin (16/3/2026).