PADANG PANJANG. Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat sudah menerapkan membuat akta pendirian koperasi baru dengan sistem online atau dalam jaringan (daring). Ini untuk mempermudah masyarakat mendirikan koperasi. "Masyarakat Padang Panjang yang mengurus badan hukum sebuah koperasi sudah menerapkan sistem online," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Perdagkop) Padang Panjang, Arpan, Selasa (24/1). Dengan menggunakan sistem online ini akan membuat masyarakat lebih gampang mengurusi akta pendirian koperasi. Karena sistem yang tersedia sudah serba komputerisasi dan operatornya dijamin bisa secara profesional menjalankan tugasnya dengan baik.
Izin koperasi di Padang Panjang bisa diurus online
PADANG PANJANG. Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat sudah menerapkan membuat akta pendirian koperasi baru dengan sistem online atau dalam jaringan (daring). Ini untuk mempermudah masyarakat mendirikan koperasi. "Masyarakat Padang Panjang yang mengurus badan hukum sebuah koperasi sudah menerapkan sistem online," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Perdagkop) Padang Panjang, Arpan, Selasa (24/1). Dengan menggunakan sistem online ini akan membuat masyarakat lebih gampang mengurusi akta pendirian koperasi. Karena sistem yang tersedia sudah serba komputerisasi dan operatornya dijamin bisa secara profesional menjalankan tugasnya dengan baik.