JAKARTA. Mulai hari ini (24/1), Aora TV bakal kembali beraksi. Buktinya, karyawan lama yang sempat dirumahkan bakal disibukkan oleh aktivitas pemasaran."Mereka kembali bekerja, sebetulnya dari bulan sebelumnya sudah mulai," ujar Presiden Direktur PT Karyamegah Adijaya, Guntur Siboro selaku pemegang merek Aora TV.Aora tidak banyak melakukan investasi karena infrastuktur Aora TV menggunakan jaringan lama. Saat pertama kali berdiri Aora TV menyewa satelit Malaysia, MEASAT-3 yang menggunakan frekuensi KU-Band. Merek dan badan hukum Aora TV pun tidak berubah yakni PT Karyamegah Adijaya.Guntur bilang tidak melakukan perombakan infrastruktur. Namun soal nilai investasi dan target pelanggan Guntur masih enggan buka-bukaan. "Kami tidak mau muluk muluk dulu, yang jelas strategi kami menyasar kelas menengah ke bawah," tutur Guntur.Aora TV pertama kali mengudara pada tanggal 8 Agustus 2008 dengan nama PT Karyamegah Adijaya dengan investasi awal Rp 40 miliar. PT Karya Megah Adijaya (KMA)-perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki keluarga Rini Mariani Soemarno, mantan meneteri perdagangan era Megawati. Aora TV sempat jadi perhatian karena pada tahun 2008 mendapatkan lisensi hak siar liga Inggris Liga Utama Inggris ( English Premier League) musim 2009/2010. Siaran Liga Inggris inipun yang jadi ujung tombak pelanggan pay TV.Sayang saat itu terjadi sengketa antara Konsorsium pay TV menggugat Astro Malaysia karena dituduh monopoli hak siar liga Inggris. Kasus tersebut akhirnya menyeret Aora TV yang dituduh terafiliasi dengan Astro Malaysia dan mengakali izin siaran agar dapat merebut hak siar Liga Utama Inggris musim 2009/2010. Namun ditengah sengketa itulah sejak akhir Agustus 2009, Aora TV pun memutuskan untuk menghentikan siaran Liga Utama Inggris.Namun langkah Aora menuai protes dari pelanggan yang sudah terlanjur membayar langganan Rp 200.000 perbulan. Aora pun akhirnya ditinggalkan para pelanggannya. Karena merugi, pada akhir 2009 Aora merumahkan 90% karyawannya dan vakum mengudara. Pernyataan Gatot S Dewa Broto Kepala Komunikasi Publik, Kemenkominfo sejak kasus tersebut pemerintah tidak mencabut izin siaran Aora TV Gatot bilang Karya Megah tetap melaporkan kegiatan perusahaan sekalipun tidak mengudara. "Kalau mereka sudah siap siaran lagi berarti izinnya tidak bermasalah," ungkapnya kepada KONTAN.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Izin lancar, Aora TV siap melenggang
JAKARTA. Mulai hari ini (24/1), Aora TV bakal kembali beraksi. Buktinya, karyawan lama yang sempat dirumahkan bakal disibukkan oleh aktivitas pemasaran."Mereka kembali bekerja, sebetulnya dari bulan sebelumnya sudah mulai," ujar Presiden Direktur PT Karyamegah Adijaya, Guntur Siboro selaku pemegang merek Aora TV.Aora tidak banyak melakukan investasi karena infrastuktur Aora TV menggunakan jaringan lama. Saat pertama kali berdiri Aora TV menyewa satelit Malaysia, MEASAT-3 yang menggunakan frekuensi KU-Band. Merek dan badan hukum Aora TV pun tidak berubah yakni PT Karyamegah Adijaya.Guntur bilang tidak melakukan perombakan infrastruktur. Namun soal nilai investasi dan target pelanggan Guntur masih enggan buka-bukaan. "Kami tidak mau muluk muluk dulu, yang jelas strategi kami menyasar kelas menengah ke bawah," tutur Guntur.Aora TV pertama kali mengudara pada tanggal 8 Agustus 2008 dengan nama PT Karyamegah Adijaya dengan investasi awal Rp 40 miliar. PT Karya Megah Adijaya (KMA)-perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki keluarga Rini Mariani Soemarno, mantan meneteri perdagangan era Megawati. Aora TV sempat jadi perhatian karena pada tahun 2008 mendapatkan lisensi hak siar liga Inggris Liga Utama Inggris ( English Premier League) musim 2009/2010. Siaran Liga Inggris inipun yang jadi ujung tombak pelanggan pay TV.Sayang saat itu terjadi sengketa antara Konsorsium pay TV menggugat Astro Malaysia karena dituduh monopoli hak siar liga Inggris. Kasus tersebut akhirnya menyeret Aora TV yang dituduh terafiliasi dengan Astro Malaysia dan mengakali izin siaran agar dapat merebut hak siar Liga Utama Inggris musim 2009/2010. Namun ditengah sengketa itulah sejak akhir Agustus 2009, Aora TV pun memutuskan untuk menghentikan siaran Liga Utama Inggris.Namun langkah Aora menuai protes dari pelanggan yang sudah terlanjur membayar langganan Rp 200.000 perbulan. Aora pun akhirnya ditinggalkan para pelanggannya. Karena merugi, pada akhir 2009 Aora merumahkan 90% karyawannya dan vakum mengudara. Pernyataan Gatot S Dewa Broto Kepala Komunikasi Publik, Kemenkominfo sejak kasus tersebut pemerintah tidak mencabut izin siaran Aora TV Gatot bilang Karya Megah tetap melaporkan kegiatan perusahaan sekalipun tidak mengudara. "Kalau mereka sudah siap siaran lagi berarti izinnya tidak bermasalah," ungkapnya kepada KONTAN.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News