JAKARTA. Realisasi keinginan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk bisa menerbitkan surat utang atau obligasi sendiri, masih panjang. Sebab, rencananya pada 7 Agustus 2015, Kementerian Keuangan (Kemkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemprov Jabar, dan Dewan Perwakilan daerah (DPRD) baru akan menggelar rapat soal obligasi daerah di Bandung. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, walau sampai saat ini hanya Jabar yang sudah mengajukan izin penerbitan obligasi, namun pembahasan izin tidak hanya untuk Jabar saja, namun juga untuk daerah lain. Pamerintah pusat, menurut Mardiasmi, akan memberikan izin penerbitan obligasi, jika daerah betul-betul memiliki kemampuan keuangan dan perencanaan yang baik. Pertimbangan ini digunakan agar nantinya tidak ada masalah keuangan yang membuat daerah mengalami gagal bayar utang atau default.
Izin obligasi daerah masih panjang
JAKARTA. Realisasi keinginan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk bisa menerbitkan surat utang atau obligasi sendiri, masih panjang. Sebab, rencananya pada 7 Agustus 2015, Kementerian Keuangan (Kemkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemprov Jabar, dan Dewan Perwakilan daerah (DPRD) baru akan menggelar rapat soal obligasi daerah di Bandung. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, walau sampai saat ini hanya Jabar yang sudah mengajukan izin penerbitan obligasi, namun pembahasan izin tidak hanya untuk Jabar saja, namun juga untuk daerah lain. Pamerintah pusat, menurut Mardiasmi, akan memberikan izin penerbitan obligasi, jika daerah betul-betul memiliki kemampuan keuangan dan perencanaan yang baik. Pertimbangan ini digunakan agar nantinya tidak ada masalah keuangan yang membuat daerah mengalami gagal bayar utang atau default.