Izin OJK belum keluar, Grup Bakrie dikejar waktu



JAKARTA. Manajemen PT Intermedia Capital (IMC) harus mengejar waktu agar bisa mengantongi izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Induk usaha ANTV ini harus bisa memperoleh izin tersebut paling lama akhir Maret 2014 ini. 

Jika tidak, maka IMC harus memulai lagi dari awal karena harus mengganti laporan keuangan yang menjadi dasar valuasi.

Berdasarkan aturan, masa berlaku valuasi hanya enam bulan. IMC menggunakan laporan keuangan September 2013 dalam penetapan valuasi.


Ferry Budiman Tanja, Presiden Direktur Ciptadana Securities mengatakan, pihaknya belum menyerahkan laporan hasil book building kepada OJK. "Mungkin besok (Jumat, 21/3) kami baru akan serahkan," kata dia, Kamis (20/3).

Belum bisa dipastikan berapa lama waktu pemeriksaan OJK atas hasil book building tersebut. Yang jelas, pernyataan efektif harus sudah keluar akhir bulan ini atau ulang dari awal. Namun, Ferry optimistis pernyataan efektif bisa keluar sebelum akhir bulan.

Sehingga, pada awal April 2014, pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) baru bisa dilaksanakan. Ini mundur dari rencana  jadwal semula. Hal ini lantaran, proses book building yang kelewat panjang.

Berdasarkan jadwal awal, penawaran awal dilakukan mulai 28 Februari 2014-7 Maret 2014. Namun, penjamin emisi baru mengabarkan pekan ini. Sejatinya, book building dan penetapan harga hanya memakan waktu tujuh hari. 

Penawaran yang awalnya dilakukan dua hari mulai hari ini, Kamis (20/3) pun harus mundur. Hal ini baru akan dilakukan setelah mengantongi izin efektif dari OJK. Alhasil, target pencatatan di 26 Maret 2014 sulit terealisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan