KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Kaltim Prima Coal (KPC) dipastikan telah mendapatkan restu perpanjangan operasi oleh pemerintah. Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava mengungkapkan, pihaknya masih menanti keputusan formal dari pemerintah. "Kami menanti keputusan formal dari otoritas untuk status KPC. Untuk sementara (kegiatan) bisnis seperti biasanya," ungkap Dileep kepada Kontan, Jumat (21/1) Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, perpanjangan izin operasi telah diberikan untuk KPC. "Sudah ditandatangani oleh Menteri BKPM sebelum berakhir (masa operasi)," ujar Ridwan dalam Konferensi Pers Kinerja Sektor Minerba, Kamis (20/1).
Izin Operasi Anak Usahanya Sudah Direstui, Begini Tanggapan Manajemen BUMI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Kaltim Prima Coal (KPC) dipastikan telah mendapatkan restu perpanjangan operasi oleh pemerintah. Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava mengungkapkan, pihaknya masih menanti keputusan formal dari pemerintah. "Kami menanti keputusan formal dari otoritas untuk status KPC. Untuk sementara (kegiatan) bisnis seperti biasanya," ungkap Dileep kepada Kontan, Jumat (21/1) Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, perpanjangan izin operasi telah diberikan untuk KPC. "Sudah ditandatangani oleh Menteri BKPM sebelum berakhir (masa operasi)," ujar Ridwan dalam Konferensi Pers Kinerja Sektor Minerba, Kamis (20/1).