JAKARTA. Kementerian Perhubungan menyatakan masih menunggu kelengkapan persyaratan dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk memperoleh izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Pemerintah menargetkan perizinan tersebut bisa diselesaikan pekan ini. Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan mengatakan, secara prinsip, persyaratan izin pembangunan kereta cepat sudah selesai, namun ada beberapa hal teknis yang mesti dilengkapi perusahaan. "Kurang sedikit-sedikit kok, namun prinsipnya sudah selesai, tinggal administasinya, kalau selesai mnggu ini bisa teken semua," ujar Jonan di komplek Kantor Kepresiden, Rabu (16/3).
Izin pembangunan kereta cepat segera meluncur
JAKARTA. Kementerian Perhubungan menyatakan masih menunggu kelengkapan persyaratan dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk memperoleh izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Pemerintah menargetkan perizinan tersebut bisa diselesaikan pekan ini. Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan mengatakan, secara prinsip, persyaratan izin pembangunan kereta cepat sudah selesai, namun ada beberapa hal teknis yang mesti dilengkapi perusahaan. "Kurang sedikit-sedikit kok, namun prinsipnya sudah selesai, tinggal administasinya, kalau selesai mnggu ini bisa teken semua," ujar Jonan di komplek Kantor Kepresiden, Rabu (16/3).