Izin Pembangunan Rumah Baru di Jawa Barat Dihentikan, Ini Dampaknya ke KPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah upaya peningkatan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR), perbankan kini dihadapkan pada tantangan baru. Di mana, ada kebijakan di Jawa Barat terkait pemberhentian izin pembangunan perumahan baru.

Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM mewajibkan setiap kabupaten/kota di provinsi tersebut memiliki hasil kajian risiko bencana dan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelum menerbitkan izin perumahan baru. Seperti diketahui, Jawa Barat termasuk provinsi dengan proyek perumahan yang cukup masif.

Kebijakan tersebut pun hadir di saat penyaluran perbankan sedang tertekan. Di mana, per November 2025, pertumbuhan KPR hanya sekitar 6,9% YoY. Ini lebih rendah dari pertumbuhan kredit secara keseluruhan di level 7,9% YoY.


Baca Juga: Tren Industri Turun, Permintaan KPR BSI Diklaim Naik Capai Rp 1 Triliun Per Bulan

EVP Consumer Loan BCA, Welly Yandoko menyadari dinamika pasar di KPR yang terjadi memang cukup menantang untuk tahun ini. Penyebabnya, kondisi makroekonomi yang kurang stabil yang turut berdampak pada kenaikan harga bahan pokok serta melemahnya daya beli masyarakat.

Meski demikian, ia melihat kebijakan KDM justru menjadi momentum agar semua pihak dapat bersama-sama menciptakan iklim pembangunan rumah yang sehat. Di mana, tetap menjaga lingkungan serta melindungi masyarakat dari risiko bencana.

Di BCA, Welly menyebutkan penyaluran KPR untuk pembelian rumah dari developer di area Jawa Barat punya porsi sekitar 20% dari total KPR pembelian dari developer secara nasional. 

Baca Juga: Mengapa KPR Tetap Lesu di Tengah Guyuran Stimulus?

Per September 2025, KPR BCA pun tumbuh 6,4% secara tahunan dan ada penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024 sebesar 10,7%. Ia memperkirakan pada akhir tahun 2025, pertumbuhan KPR BCA terkoreksi jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu.

“Pada tahun 2026 KPR BCA akan berupaya untuk bertumbuh sejalan dengan pertumbuhan industri,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Community Financial Services Maybank Indonesia Bianto Surodjo bilang kebijakan KDM tidak akan banyak berdampak kepada bisnis di Maybank. Alasannya, bisnis KPR Maybank sangat terdiversifikasi dan tidak hanya di Jawa Barat namun juga cukup besar porsi di geografi lain. 

“Yang di Jabar pun, juga terdiversifikasi baik untuk pembiayaan pembelian developer (primary) maupun secondary,” ujar Bianto.

Ia berpendapat kebijakan tersebut hanya berpengaruh pada KPR Primary Developer di developer tertentu saja dan tidak pada KPR Secondary Houses. Ditambah hanya terjadi di Jawa Barat saja.

Lebih lanjut, Bianto mengharapkan penyaluran KPR di tahun 2026 bisa sedikit lebih baik dibandingkan dengan tahun ini. Mengingat, ada beberapa inisiatif dari pemerintah untuk meningkatkan likuiditas di pasaran, menambah jumlah uang beredar serta meningkatkan perekonomian.

“Kami berharap lebih baik di tahun depan. Target pertumbuhan KPR kami untuk tahun 2026 nanti adalah di atas 7%,” pungkasnya.

Selanjutnya: Kemendag Laporkan IKK 2025 di Level Kritis dan Konsumen Makin Cerdas

Menarik Dibaca: Promo HokBen Hari Ibu 22-24 Desember 2025, Paket Makan Berdua Cuma Rp 30.000-an/Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News