JAKARTA. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno, memberikan penjelasan mengenai prosedur penggunaan senjata api. Hal itu terkait kasus penembakan yang dilakukan Briptu Susanto kepada atasannya AKBP Pamudji. "Pangkatnya minimum Briptu, kemudian atasannya mengizinkannya," kata Dwi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/3). Selain itu, Dwi mengatakan anggota kepolisian juga mengikuti tes kepemilikan senjata api. Anggota yang lulus tes tersebut belum tentu diperbolehkan memegang senjata api.
Izin pengguna senjata minimal berpangkat Briptu
JAKARTA. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno, memberikan penjelasan mengenai prosedur penggunaan senjata api. Hal itu terkait kasus penembakan yang dilakukan Briptu Susanto kepada atasannya AKBP Pamudji. "Pangkatnya minimum Briptu, kemudian atasannya mengizinkannya," kata Dwi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/3). Selain itu, Dwi mengatakan anggota kepolisian juga mengikuti tes kepemilikan senjata api. Anggota yang lulus tes tersebut belum tentu diperbolehkan memegang senjata api.