Izin Prakarsa Keluar, Menteri ESDM Sebut Aturan Pembelian Pertalite Berlaku Agustus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan aturan pembelian Pertalite bakal diberlakukan pada Agustus mendatang.

Arifin menjelaskan, saat ini izin prakarsa untuk merevisi aturan pembelian BBM Subsidi alias Perpres 191/2014 sudah diperoleh.

"Izin prakarsa sudah dikeluarkan. Insyaallah (Agustus) kita harus kerja cepat ini. Item-item (pengaturan) sudah ada," ungkap Arifin ditemui di Jakarta Convention Centre, Rabu (27/7).

Kendati demikian, Arifin masih enggan merinci lebih jauh item-item usulan untuk pengendalian pembelian Pertalite tersebut. Menurutnya, pemerintah kini tengah berfokus untuk menindaklanjuti izin prakarsa yang sudah terbit.

Baca Juga: Sudah 220.000 Kendaraan Terdaftar, Ini Syarat & Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina

Arifin memastikan, revisi beleid pembelian BBM Subsidi ini sebagai upaya pemerintah menjamin distribusi subsidi tepat sasaran.

Adapun, distribusi BBM Subsidi termasuk Pertalite kini dibayangi potensi jebolnya kuota yang telah ditetapkan. Selain itu, sejauh ini belum ada realisasi penambahan kuota dari pemerintah. Meski demikian, Arifin memastikan pasokan BBM akan tetap dijaga.

"Kita jamin pasokan. Selama ini kita selalu menjamin adanya BBM cuman kan (penyaluran) BBM harus tepat sasaran," pungkas Arifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi