Izin RUPS MPPA Belum Turun



JAKARTA. Kepastian PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) untuk segera melepas 90,76% saham PT Departemen Store Tbk (LPPF), tampaknya masih tertunda. Pasalnya, hingga saat ini, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) belum juga memberi izin MPPA untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen.Kabar yang beredar, MPPA telah mengantongi izin menggelar RUPS Independen dari Bapepam-LK. Namun, Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany membantah kabar tersebut. "Saya belum kasih izin MPPA menggelar RUPS. Mungkin pak Noor Rachman (Kabiro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK) sudah kasih izin. Tapi belum ada laporannya ke saya," ujar Fuad, Selasa (9/3).

MPPA wajib menggelar RUPS untuk mendapat lampu hijau dari pemegang saham minoritas terkait penjualan LPPF. Sebelumnya, Bapepam-LK telah meminta MPPA menggelar paparan publik untuk menjelaskan lebih detail tentang transaksi penjualan LPPF itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can