Izin rute AirAsia dari Surabaya tunggu hasil KNKT



JAKARTA. Harapan AirAsia Indonesia untuk bisa kembali terbang dari Bandara Juanda sepertinya masih lama. Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengaku belum bisa memberikan izin kepada maskapai penerbangan murah tersebut dalam waktu dekat.

Dia beralasan masih menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Selain itu, Jonan mengaku belum menerima permohonan dari pihak AirAsia.

Pencabutan izin terbang AirAsia dilakukan setelah pesawat AirAsia QZ8501 mengalami kecelakaan pada 28 Desember 2014 lalu. Pesawat yang melayani rute Surabaya-Singapura itu terbenam di Selat Karimata. KNKT masih menyelidiki penyebab kecelakaan pesawat tersebut.


Sebelumnya, CEO AirAsia Tony Fernandez berencana mengajukan pencabutan atas pelarangan terbang maskapainya di Bandara Juanda. Tony beralasan permintaan rute Surabaya-Singapura masih tinggi pasca tragedi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can