JAKARTA. Harapan AirAsia Indonesia untuk bisa kembali terbang dari Bandara Juanda sepertinya masih lama. Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengaku belum bisa memberikan izin kepada maskapai penerbangan murah tersebut dalam waktu dekat. Dia beralasan masih menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Selain itu, Jonan mengaku belum menerima permohonan dari pihak AirAsia. Pencabutan izin terbang AirAsia dilakukan setelah pesawat AirAsia QZ8501 mengalami kecelakaan pada 28 Desember 2014 lalu. Pesawat yang melayani rute Surabaya-Singapura itu terbenam di Selat Karimata. KNKT masih menyelidiki penyebab kecelakaan pesawat tersebut.
Izin rute AirAsia dari Surabaya tunggu hasil KNKT
JAKARTA. Harapan AirAsia Indonesia untuk bisa kembali terbang dari Bandara Juanda sepertinya masih lama. Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengaku belum bisa memberikan izin kepada maskapai penerbangan murah tersebut dalam waktu dekat. Dia beralasan masih menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Selain itu, Jonan mengaku belum menerima permohonan dari pihak AirAsia. Pencabutan izin terbang AirAsia dilakukan setelah pesawat AirAsia QZ8501 mengalami kecelakaan pada 28 Desember 2014 lalu. Pesawat yang melayani rute Surabaya-Singapura itu terbenam di Selat Karimata. KNKT masih menyelidiki penyebab kecelakaan pesawat tersebut.