JAKARTA. Niat Kresna Graha Securindo mendirikan unit bisnis manajamen investasi masih tertahan. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) hingga kini belum menerbitkan izin spin off Kresna Asset Management dari induknya. Bapepam-LK menyebut Kresna Graha belum memenuhi sejumlah syarat. Karena itu, "Kami belum menerbitkan izinnya," ujar Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto. Beberapa persyaratan yang belum terpenuhi Kresna Graha terkait dengan sepuluh fungsi manajer investasi (MI), seperti tercantum dalam Peraturan Bapepam-LK nomor V.D.11 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer Investasi.
Izin spin off Kresna Graha masih tertahan
JAKARTA. Niat Kresna Graha Securindo mendirikan unit bisnis manajamen investasi masih tertahan. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) hingga kini belum menerbitkan izin spin off Kresna Asset Management dari induknya. Bapepam-LK menyebut Kresna Graha belum memenuhi sejumlah syarat. Karena itu, "Kami belum menerbitkan izinnya," ujar Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto. Beberapa persyaratan yang belum terpenuhi Kresna Graha terkait dengan sepuluh fungsi manajer investasi (MI), seperti tercantum dalam Peraturan Bapepam-LK nomor V.D.11 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer Investasi.