KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap adanya potensi pengembalian izin tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PT AR). Menurut Bahlil, hal ini bisa saja dilakukan jika Kementerian ESDM tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR). "Ya kami, kami harus fair dong, kami harus fair. Kami harus bisa memberikan sebuah kepastian. Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kami mencari-cari. Artinya kalau dia tidak salah, ya bisa kami pulihkan semuanya, apa yang menjadi hak-haknya," ujar Bahlil di Istana Negara, Rabu (11/02/2026). Baca Juga: Didorong Ekspansi Korporasi, Properti Jakarta 2026 Diprediksi Tumbuh Solid Bahlil juga menyebut pembahasan mengenai kejelasan Martabe telah didiskusikan bersama Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden mengarahkan agar dilakukan pengecekan terkait operasional PT AR tersebut. "Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek, kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor. Dan kalau memang itu ada pelanggaran, ya diberikan sanksi secara proporsional," ungkapnya. Semua ini kata Bahlil dilakukan dalam rangka untuk memastikan terhadap investasi dan kepastian hukum sekaligus untuk menjaga perkembangan dan pertumbuhan ekonomi khususnya wilayah Sumatra. Di sisi lain, Bahlil bilang dirinya sudah berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Faisol Nurofiq terkait kejelasan status Martabe usai keputusan Satgas PKH. "Kemarin juga saya berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Pak Hanif, dan beliau juga lagi melakukan kajian. Insyaallah dalam waktu dekat sudah selesai. Dan feeling saya sih insyaallah semuanya akan baik-baik saja," ungkap Bahlil.
Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap adanya potensi pengembalian izin tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PT AR). Menurut Bahlil, hal ini bisa saja dilakukan jika Kementerian ESDM tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR). "Ya kami, kami harus fair dong, kami harus fair. Kami harus bisa memberikan sebuah kepastian. Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kami mencari-cari. Artinya kalau dia tidak salah, ya bisa kami pulihkan semuanya, apa yang menjadi hak-haknya," ujar Bahlil di Istana Negara, Rabu (11/02/2026). Baca Juga: Didorong Ekspansi Korporasi, Properti Jakarta 2026 Diprediksi Tumbuh Solid Bahlil juga menyebut pembahasan mengenai kejelasan Martabe telah didiskusikan bersama Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden mengarahkan agar dilakukan pengecekan terkait operasional PT AR tersebut. "Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek, kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor. Dan kalau memang itu ada pelanggaran, ya diberikan sanksi secara proporsional," ungkapnya. Semua ini kata Bahlil dilakukan dalam rangka untuk memastikan terhadap investasi dan kepastian hukum sekaligus untuk menjaga perkembangan dan pertumbuhan ekonomi khususnya wilayah Sumatra. Di sisi lain, Bahlil bilang dirinya sudah berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Faisol Nurofiq terkait kejelasan status Martabe usai keputusan Satgas PKH. "Kemarin juga saya berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Pak Hanif, dan beliau juga lagi melakukan kajian. Insyaallah dalam waktu dekat sudah selesai. Dan feeling saya sih insyaallah semuanya akan baik-baik saja," ungkap Bahlil.