KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae mengungkapkan sampai saat ini Kementerian ESDM belum melakukan pencabutan terkait izin tambang Martabe. Menurut Jeffri, Kementerian ESDM masih menunggu laporan dari penyelidikan Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH). "Kalau dalam pencabutan, sampai sekarang ini belum ada. Hanya masih sifatnya pembicaraan-pembicaraan atau keputusan-keputusan yang masih ada di ruang konsultasi," jelasnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae mengungkapkan sampai saat ini Kementerian ESDM belum melakukan pencabutan terkait izin tambang Martabe. Menurut Jeffri, Kementerian ESDM masih menunggu laporan dari penyelidikan Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH). "Kalau dalam pencabutan, sampai sekarang ini belum ada. Hanya masih sifatnya pembicaraan-pembicaraan atau keputusan-keputusan yang masih ada di ruang konsultasi," jelasnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).