KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menyatakan bahwa meskipun pemberian izin kelola tambang untuk Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan di tangan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia, namun untuk pengusahaan, pembinaan, hingga pengawasannya tetap di Kementerian ESDM. "Kan sekarang sudah jelas kalau untuk yang ormas kan PP-nya sudah jelas di situ, ngurusnya kan di sana (Kementerian Investasi). Nanti ke kita [ESDM] itu kalau sudah jadi. Kita ini nanti pengusahaannya, pembinaannya, pengawasannya. Tapi sekarang kalau untuk dari sisi penetapaan itu ada di sana," ungkap Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (26/7). Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengalihkan kewenangan penetapan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kepada Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia.
Izin Tambang Ormas di Tangan Bahlil, Tapi Pengawasan Tetap di Kementerian ESDM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menyatakan bahwa meskipun pemberian izin kelola tambang untuk Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan di tangan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia, namun untuk pengusahaan, pembinaan, hingga pengawasannya tetap di Kementerian ESDM. "Kan sekarang sudah jelas kalau untuk yang ormas kan PP-nya sudah jelas di situ, ngurusnya kan di sana (Kementerian Investasi). Nanti ke kita [ESDM] itu kalau sudah jadi. Kita ini nanti pengusahaannya, pembinaannya, pengawasannya. Tapi sekarang kalau untuk dari sisi penetapaan itu ada di sana," ungkap Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (26/7). Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengalihkan kewenangan penetapan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kepada Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia.