KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang sempat diberikan kepada PT Tanito Harum ternyata berbuntut panjang. Kasus tersebut berlanjut ke pengadilan dan hingga saat ini masih berproses. Staff Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba Irwandy Arief mengungkapkan, pihak Kementerian ESDM masih menunggu penyelesaian proses hukum tersebut. Sayangnya, Irwandy tidak membeberkan dengan detail di pengadilan mana kasus itu berporses dan sampai dimana progres dari perkara hukum tersebut. "Tanito prosesnya sekarang masih di Pengadilan. Pak Menteri (ESDM) mengatakan kita tunggu dulu sampai dengan ada keputusan, karena kita tidak bisa mengintervensi proses yang ada di pengadilan," ujarnya dalam webinar yang digelar Selasa (21/7).
Izin tambang sempat diperpanjang lalu dicabut lagi, begini nasib tambang Tanito Harum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang sempat diberikan kepada PT Tanito Harum ternyata berbuntut panjang. Kasus tersebut berlanjut ke pengadilan dan hingga saat ini masih berproses. Staff Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba Irwandy Arief mengungkapkan, pihak Kementerian ESDM masih menunggu penyelesaian proses hukum tersebut. Sayangnya, Irwandy tidak membeberkan dengan detail di pengadilan mana kasus itu berporses dan sampai dimana progres dari perkara hukum tersebut. "Tanito prosesnya sekarang masih di Pengadilan. Pak Menteri (ESDM) mengatakan kita tunggu dulu sampai dengan ada keputusan, karena kita tidak bisa mengintervensi proses yang ada di pengadilan," ujarnya dalam webinar yang digelar Selasa (21/7).