KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tak diperbolehkannya penunjukan langsung pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi organisasi masyarakat (ormas) termasuk keagamaan, koperasi hingga perguruan tinggi. Ketua Tim Pengelolaan Tambang Muhammadiyah, Muhadjir Effendy menyatakan, pihaknya masih memantau dinamika yang ada. Ia memastikan seluruh proses serta kebijakan lanjutan terkait pengelolaan wilayah tambang masih dalam kajian mendalam. "Muhammadiyah dalam posisi wait and see. Menunggu dan melihat perkembangan, bagaimana langkah kebijakan pemerintah setelah ada keputusan MK tersebut," ujar Muhadjir saat dihubungi Kontan Kamis (23/7/2026).
Izin Tambang Tak Boleh Tunjuk Langsung, Muhammadiyah Masih Wait and See
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tak diperbolehkannya penunjukan langsung pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi organisasi masyarakat (ormas) termasuk keagamaan, koperasi hingga perguruan tinggi. Ketua Tim Pengelolaan Tambang Muhammadiyah, Muhadjir Effendy menyatakan, pihaknya masih memantau dinamika yang ada. Ia memastikan seluruh proses serta kebijakan lanjutan terkait pengelolaan wilayah tambang masih dalam kajian mendalam. "Muhammadiyah dalam posisi wait and see. Menunggu dan melihat perkembangan, bagaimana langkah kebijakan pemerintah setelah ada keputusan MK tersebut," ujar Muhadjir saat dihubungi Kontan Kamis (23/7/2026).
TAG: