KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan pencabutan izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) tak berdampak signifikan terhadap minat lender yang ingin melakukan pendanaan di sektor agritech. Ketua Umum AFPI Entjik Djafar menilai masih banyak penyelenggara di sektor pertanian yang masih bagus kinerjanya. "Kalau dilihat dari kasus TaniFund, bahwa kebanyakan lender adalah super lender. Jadi, lender individu tidak terlalu berpengaruh," ungkap Entjik saat menghadiri diskusi di salah satu TV swasta, Sabtu (18/5).
Menurutnya, ekosistem sangat berperan penting dalam keberlanjutan fintech lending di sektor pertanian. Dia menganggap kalau ekosistemnya bagus, tentu mekanisme pinjam-meminjam bisa berjalan dengan baik. Baca Juga: Akulaku Optimistis Bisnis Paylater Tumbuh Meski Ada Pesaing Bank Dia bilang ada beberapa fintech lending yang menyasar sektor agritech itu tak menggunakan duit dalam sistem peminjaman, tetapi diberikan obat tanaman, bibit, dan sebagainya.