JAKARTA. Keinginan pemerintah menggenjot jumlah wisatawan asing ke Indonesia tampaknya bak pisau bermata dua. Di satu sisi dapat meningkatkan devisa, tapi kebijakan itu rawan disalahgunakan. Kelonggaran bebas visa dengan waktu tinggal selama 30 hari bagi wisatawan asing menjadi celah bagi mereka untuk bekerja di sektor informal di Indonesia. "Saya tidak melihat manfaatnya bagi sektor pariwisata, tapi kerugian. Khususnya dari wisatawan asal China," kata Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat di DPR, Kamis (3/9). Apalagi saat ini sering ditemui banyak pekerja informal yang ternyata warga negara asing dan tinggal di Indonesia menggunakan visa wisatawan. Kebanyakan para pekerja itu bekerja di tempat usaha yang dimiliki oleh orang asing. Beberapa contohnya adalah pemandu wisata di Bali. Akibatnya, terjadi gesekan dengan masyarakat setempat.
Izin tinggal bebas visa menuai polemik
JAKARTA. Keinginan pemerintah menggenjot jumlah wisatawan asing ke Indonesia tampaknya bak pisau bermata dua. Di satu sisi dapat meningkatkan devisa, tapi kebijakan itu rawan disalahgunakan. Kelonggaran bebas visa dengan waktu tinggal selama 30 hari bagi wisatawan asing menjadi celah bagi mereka untuk bekerja di sektor informal di Indonesia. "Saya tidak melihat manfaatnya bagi sektor pariwisata, tapi kerugian. Khususnya dari wisatawan asal China," kata Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat di DPR, Kamis (3/9). Apalagi saat ini sering ditemui banyak pekerja informal yang ternyata warga negara asing dan tinggal di Indonesia menggunakan visa wisatawan. Kebanyakan para pekerja itu bekerja di tempat usaha yang dimiliki oleh orang asing. Beberapa contohnya adalah pemandu wisata di Bali. Akibatnya, terjadi gesekan dengan masyarakat setempat.