KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan, termasuk emiten PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dan pengelola Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources, diprediksi bakal memicu guncangan operasional dan hukum. Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta menilai kebijakan ini merupakan sinyal kuat penerapan prinsip Environment First. Nafan menyatakan, ketegasan pemerintah dalam mengutamakan kepentingan lingkungan sangat krusial untuk menjaga kepercayaan investor jangka panjang, terutama terkait kepastian dan supremasi hukum di Indonesia.
Izin Toba Pulp & Martabe Dicabut, Analis: Operasional Stagnan Hingga Risiko Suspensi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan, termasuk emiten PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dan pengelola Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources, diprediksi bakal memicu guncangan operasional dan hukum. Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta menilai kebijakan ini merupakan sinyal kuat penerapan prinsip Environment First. Nafan menyatakan, ketegasan pemerintah dalam mengutamakan kepentingan lingkungan sangat krusial untuk menjaga kepercayaan investor jangka panjang, terutama terkait kepastian dan supremasi hukum di Indonesia.
TAG: