Izin umrah untuk jemaah Indonesia akan diberikan jika Covid-19 terkendali



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi berjanji akan membuka izin jemaah asal Indonesia beribadah umrah ke negaranya jika kasus Covid-19 di Tanah Air sudah terkendali. 

Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan, Arab Saudi memberikan ketentuan tersebut yang disampaikan dalam pertemuan antara KJRI Jeddah dengan Wakil Menteri Bidang Haji dan Umrah Arab Saudi pada Rabu (11/8/2021). 

"Iya (Arab Saudi memberi ketentuan sampai kapan ditunda), paling tidak sampai Covid-19 di Indonesia controllable (terkendali)," ujar Endang kepada Kompas.com, Kamis (12/8/2021). 


eski sudah membuka kembali jamaah dari berbagai negara untuk beribadah umrah, akan tetapi Arab Saudi belum memberikan izin kepada jamaah umrah asal Indonesia. 

Baca Juga: Biaya umrah bengkak jadi Rp 60 juta, ada syarat tak masuk akal dari Arab Saudi

Dalam pertemuan yang dilakukan, hal tersebut dikarenakan kasus Covid-19 di Tanah Air yang masih tinggi angkanya. Saat ini, jumlah harian kasus Covid-19 di Indonesia selalu mencapai lebih dari 30.000 kasus. 

"Terkait masalah umrah masih belum bisa terealisasi disebabkan beberapa hal," kata Endang. Endang mengatakan, salah satunya adalah Indonesia masih berstatus suspend dengan 9 negara lainnya, terkait tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air. 

Kemudian, soal status vaksin Sinovac yang juga masih dianalisis oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Apalagi, vaksin Sinovac merupakan vaksin Covid-19 yang paling banyak digunakan di Tanah Air. 

Baca Juga: Dumat al-Jandal, ladang angin pertama dan terbesar di Arab Saudi

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie