KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penggabungan usaha antara PT Bank Dinar Indonesia Tbk (DNAR) dengan PT Bank Oke Indonesia terus berlangsung. Proses paling anyar, izin usaha Bank Dinar kini telah beralih menjadi milik Bank Oke. Hal tersebut resmi berlangsung karena Bank Indonesia telah memberikan persetujuan pada 12 Agustus 2019. Hal serupa juga diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 13 Agustus 2019. Baca Juga: Bank kecil menanti suntikan modal pemegang saham
Izin usaha Bank Dinar (DNAR) beralih ke Bank Oke Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penggabungan usaha antara PT Bank Dinar Indonesia Tbk (DNAR) dengan PT Bank Oke Indonesia terus berlangsung. Proses paling anyar, izin usaha Bank Dinar kini telah beralih menjadi milik Bank Oke. Hal tersebut resmi berlangsung karena Bank Indonesia telah memberikan persetujuan pada 12 Agustus 2019. Hal serupa juga diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 13 Agustus 2019. Baca Juga: Bank kecil menanti suntikan modal pemegang saham