KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) sudah menyiapkan jurus untuk menghadapi berakhirnya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 2042 mendatang. Termasuk tantangan sektor batubara yang akan berhadapan dengan target Net Zero Emmision (NZE) di tahun 2060. Direktur AADI sekaligus Presiden Direktur PT Adaro Indonesia Priyadi mengatakan, sebagai perusahaan yang awalnya memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang kini berubah menjadi IUPK terdapat batas kontrak yang akan dihadapi Adaro. "Kita bermula dari pemegang PKP2B yang sekarang menjadi IUPK, kelanjutan PKP2B. Tentunya ada batas kontrak atau batas izin yang ditentukan oleh pemerintah, dimana kita sekarang menjalani perpanjangan 10 tahun pertama. Nanti kalau 10 tahun kedua diberikan, akan berakhir di 2042," ungkap Priyadi dalam Indonesia Weekend Miner by Indonesia Mining Summit di Jakarta, Sabtu (24/01/2026).
Izin Usaha Pertambangan Selesai 2042, Adaro Andalan (AADI) Mulai Siapkan Strategi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) sudah menyiapkan jurus untuk menghadapi berakhirnya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 2042 mendatang. Termasuk tantangan sektor batubara yang akan berhadapan dengan target Net Zero Emmision (NZE) di tahun 2060. Direktur AADI sekaligus Presiden Direktur PT Adaro Indonesia Priyadi mengatakan, sebagai perusahaan yang awalnya memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang kini berubah menjadi IUPK terdapat batas kontrak yang akan dihadapi Adaro. "Kita bermula dari pemegang PKP2B yang sekarang menjadi IUPK, kelanjutan PKP2B. Tentunya ada batas kontrak atau batas izin yang ditentukan oleh pemerintah, dimana kita sekarang menjalani perpanjangan 10 tahun pertama. Nanti kalau 10 tahun kedua diberikan, akan berakhir di 2042," ungkap Priyadi dalam Indonesia Weekend Miner by Indonesia Mining Summit di Jakarta, Sabtu (24/01/2026).