KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan izin wisata kepada sejumlah perusahaan di Taman Nasional Komodo belum berlaku. Pemberian izin wisata untuk perusahaan memungkinkan diberikan berdasarkan aturan yang ada. Namun, banyaknya penolakan membuat izin wisata belum berlaku. "Izin wisata yang sudah diizinkan itu sampai sekarang belum berlaku," ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno saat press briefing, Rabu (28/10).
Izin wisata di Taman Nasional Komodo ternyata masih belum berlaku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan izin wisata kepada sejumlah perusahaan di Taman Nasional Komodo belum berlaku. Pemberian izin wisata untuk perusahaan memungkinkan diberikan berdasarkan aturan yang ada. Namun, banyaknya penolakan membuat izin wisata belum berlaku. "Izin wisata yang sudah diizinkan itu sampai sekarang belum berlaku," ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno saat press briefing, Rabu (28/10).