JAKARTA. Pembahasan renegosiasi kontrak karya (KK) antara pemerintah dengan dua anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk hingga sekarang tampaknya bakal berjalan alot. Dari enam klausul yang ada, PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) masih keberatan dengan satu poin, yakni penyesuaian tarif royalti sesuai dengan aturan yang berlaku sekarang. Dede I Suhendra, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan, hingga kini, kedua perusahaan tersebut masih membayar royalti dengan tarif hanya sekitar 1% dari harga jual emas.
J Resources hanya bayar royalti emas 1%
JAKARTA. Pembahasan renegosiasi kontrak karya (KK) antara pemerintah dengan dua anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk hingga sekarang tampaknya bakal berjalan alot. Dari enam klausul yang ada, PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) masih keberatan dengan satu poin, yakni penyesuaian tarif royalti sesuai dengan aturan yang berlaku sekarang. Dede I Suhendra, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan, hingga kini, kedua perusahaan tersebut masih membayar royalti dengan tarif hanya sekitar 1% dari harga jual emas.