JAKARTA. Bank Mutiara resmi berganti pemilik. Sang juragan baru, J Trust, sudah merampungkan pembelian saham Bank Mutiara. Investor asal Jepang itu sudah membayar lunas Rp 4,41 triliun. Harga jual ini setara dengan price to book value (PBV) 3,5 kali. "Pembayaran telah diselesaikan secara tunai kemarin pagi," ucap Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kamis (20/11). Sebanyak 99% saham Bank Mutiara beralih dari LPS ke tangan J Trust melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), kemarin. Meski transaksi jual beli itu sudah rampung, pekerjaan rumah LPS di Bank Mutiara belum usai. Saat ini, LPS masih menggenggam sisa saham sebesar 0,996%. Alasannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya mengizinkan J Trust membeli 99% Bank Mutiara. LPS berencana menjual sisa saham tersebut maksimal tiga bulan mendatang. "Ini tugas J Trust untuk mencari siapa yang ambil 0,966% sisa saham," ujar Kartika. Pekerjaan lain LPS adalah memburu aset-aset Bank Mutiara yang dibawa kabur pemegang saham lama. Setidaknya ada dua aset Bank Mutiara yang tengah diproses LPS.
J Trust bayar lunas bank Mutiara Rp 4,41 triliun
JAKARTA. Bank Mutiara resmi berganti pemilik. Sang juragan baru, J Trust, sudah merampungkan pembelian saham Bank Mutiara. Investor asal Jepang itu sudah membayar lunas Rp 4,41 triliun. Harga jual ini setara dengan price to book value (PBV) 3,5 kali. "Pembayaran telah diselesaikan secara tunai kemarin pagi," ucap Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kamis (20/11). Sebanyak 99% saham Bank Mutiara beralih dari LPS ke tangan J Trust melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), kemarin. Meski transaksi jual beli itu sudah rampung, pekerjaan rumah LPS di Bank Mutiara belum usai. Saat ini, LPS masih menggenggam sisa saham sebesar 0,996%. Alasannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya mengizinkan J Trust membeli 99% Bank Mutiara. LPS berencana menjual sisa saham tersebut maksimal tiga bulan mendatang. "Ini tugas J Trust untuk mencari siapa yang ambil 0,966% sisa saham," ujar Kartika. Pekerjaan lain LPS adalah memburu aset-aset Bank Mutiara yang dibawa kabur pemegang saham lama. Setidaknya ada dua aset Bank Mutiara yang tengah diproses LPS.