J Trust Investments ambil alih NPL Bank J Trust



JAKARTA. Turbulensi ekonomi masih menjadi momok menakutkan bagi perbankan. Wajar saja, goncangan ekonomi bisa memperbesar nilai kredit macet atawa non performing loan (NPL) bank. Menghadapi pemburukan NPL, Bank J Trust Indonesia bersih-bersih NPL melalui anak usaha.

Ahmad Fajar, Direktur Utama Bank J Trust Indonesia mengungkapkan, pihaknya bakal memindahkan portofolio kredit buruk ke tangan J Trust Investments Indonesia (JTII). Ini adalah anak usaha Bank J Trust  yang bakal mengelola kredit bermasalah sang induk.

Skemanya, NPL ditransfer ke JTII. Kemudian, JTII bakal menjual dan membereskan secara hukum agunan aset NPL berupa properti. Ujungnya, duit hasil penjualan properti akan mengurangi nilai NPL Bank J Trust.


Skema ini mungkin dilakukan, karena secara legal JTII tercatat sebagai perusahaan properti dan pengelola NPL. Hitungan Bank J Trust, pengambilalihan aset bermasalah bakal menciutkan rasio NPL nett menjadi kurang dari 2% dan NPL gross di bawah 3%.

Sebagai perbandingan, rasio NPL gross bank dengan kode emiten BCIC ini mencapai 12,09% dan NPL nett 6,35% per 30 Juni 2015. Kredit macet Bank J Trust telah melewati batas aman yang ditentukan otoritas, yakni NPL nett di level 5%. "Harapannya supaya ekspansi kredit baru jangan ada NPL baru karena pertumbuhan kredit sekarang meningkatkan NPL," ujar Fajar kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Fajar memastikan, skema bersih-bersih NPL ini mendapatkan restu regulator. "Langkah seperti ini harus sudah masuk dalam rencana bisnis bank dan dikomunikasikan dengan pengawas bank," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) Nelson Tampubolon.

Mengacu aturan OJK, bank hanya boleh memiliki modal maksimal 20% dan bukan pengendali atas perusahaan yang mengambil alih aset kredit bermasalah bank. Bank J Trust memiliki 1% saham JTII. Tapi, JTII merupakan perusahaan terafiliasi Bank J Trust karena merupakan perusahaan patungan antara J Trust Asia dan investor lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan