JAKARTA. PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) akan mendapatkan calon pemilik baru yakni J Trust Co Ltd. Tapi rupanya, perusahaan investasi asal Jepang itu masih harus melewati tahapan lanjutan setelah memenangkan tender penjualan saham Bank Mutiara. Agus Martowardjojo, Gubernur Bank Indonesia (BI) mengatakan, lolosnya J Trust Co Ltd dari proses due diligent bukanlah keputusan akhir, karena calon investor harus mengikuti uji kepatuhan dan kepatutan atau fit and proper test. "Jika ada pembeli itu hal yang baik. Sebagaimana nanti yang akan direspon oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Agus, di Gedung DPR, Senin (15/9). Lanjutnya, OJK adalah regulator yang memutuskan calon pemilik untuk bank yang sebelumnya bernama bank Century ini. Meskipun, BI masih memantau kondisi setiap bank dari sisi sistem pembayaran.
J Trust masih harus jalanin "fit and proper test"
JAKARTA. PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) akan mendapatkan calon pemilik baru yakni J Trust Co Ltd. Tapi rupanya, perusahaan investasi asal Jepang itu masih harus melewati tahapan lanjutan setelah memenangkan tender penjualan saham Bank Mutiara. Agus Martowardjojo, Gubernur Bank Indonesia (BI) mengatakan, lolosnya J Trust Co Ltd dari proses due diligent bukanlah keputusan akhir, karena calon investor harus mengikuti uji kepatuhan dan kepatutan atau fit and proper test. "Jika ada pembeli itu hal yang baik. Sebagaimana nanti yang akan direspon oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Agus, di Gedung DPR, Senin (15/9). Lanjutnya, OJK adalah regulator yang memutuskan calon pemilik untuk bank yang sebelumnya bernama bank Century ini. Meskipun, BI masih memantau kondisi setiap bank dari sisi sistem pembayaran.