JAKARTA. PT Jaba Garmindo dan Djoni Gunawan minta perpanjangan waktu proses penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU sementara menjadi PKPU tetap agar pembahasan perdamaian bisa berlangsung efektif. Tim pengurus PKPU M Prasetio Suharyadi menuturkan, debitur ingin melibatkan konsultan keuangan untuk verifikasi nilai piutang, skema pembayaran kewajiban debitur dan proyeksi kondisi keuangan Jaba. Apalagi, dalam pembahasan perdamaian, beberapa kreditur seperti Sumitomo Mitsui Finance dan Leasing Company Ltd dan Shima Seiki (Hongkong) tidak dimasukkan dalam rencana perdamaian. Hanya tagihan dari Shima Manufacturing Ltd saja yang tercatat di proposal.
Jaba Garmindo minta PKPU tetap
JAKARTA. PT Jaba Garmindo dan Djoni Gunawan minta perpanjangan waktu proses penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU sementara menjadi PKPU tetap agar pembahasan perdamaian bisa berlangsung efektif. Tim pengurus PKPU M Prasetio Suharyadi menuturkan, debitur ingin melibatkan konsultan keuangan untuk verifikasi nilai piutang, skema pembayaran kewajiban debitur dan proyeksi kondisi keuangan Jaba. Apalagi, dalam pembahasan perdamaian, beberapa kreditur seperti Sumitomo Mitsui Finance dan Leasing Company Ltd dan Shima Seiki (Hongkong) tidak dimasukkan dalam rencana perdamaian. Hanya tagihan dari Shima Manufacturing Ltd saja yang tercatat di proposal.