Jababeka (KIJA) Akuisisi Kawasan Industri di Kendal, Nilai Transaksi Rp 340,86 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jababeka Tbk (KIJA) mengambilalih perusahaan kawasan industri di Kendal, Jawa Tengah.

Transaksi pengambilalihan yang ditandatangani pada 1 Oktober 2026 itu dilakukan oleh anak usaha KIJA, PT Indocargomas Persada (IP).

Melansir keterbukaan informasi tanggal 2 Oktober 2026, IP merupakan entitas anak perseroan dengan kepemilikan, baik langsung maupun tidak langsung sebesar 100%.


Baca Juga: Menakar Prospek Emiten Kompas100 hingga Akhir Tahun 2026

IP membeli dan mengambilalih sebanyak 340.863.090 saham PT Kawasan Industri Seafer (KIS) dengan harga pembelian sebesar Rp 340.863.090.000 yang mewakili 51% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor KIS sebanyak 668.359.000 saham

Corporate Secretary KIJA, Budianto Liman mengatakan, saham itu dibeli IP dari PT Seafer Lumina Capital selaku pemegang saham KIS.

Setelah pelaksanaan transaksi, PT Seafer Lumina Capital memiliki sebanyak 327.495.910 saham KIS, yang mewakili 49% dari seluruh saham ditempatkan dan disetor KIS.

“Dengan dilaksanakannya transaksi tersebut, IP menjadi pemegang saham pengendali KIS dengan kepemilikan sebesar 51%,” ujarnya dalam keterbukaan informasi itu.

Sebagai informasi, KIS merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengembangan kawasan industri dan memiliki land bank yang berlokasi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

KIS memiliki land bank dengan luas keseluruhan sekitar 5.002.363 meter persegi atau sekitar 500,24 hektar.

“Transaksi dilakukan dengan pemegang saham PT Seafer Lumina Capital yang tidak terafiliasi dengan KIJA, pemegang saham utama KIJA, atau pengendali, atau anggota Direksi, maupun anggota Dewan Komisaris KIJA,” tuturnya.

Budianto bilang, transaksi pengambilalihan saham KIS merupakan bagian dari strategi KIJA untuk memperluas dan mengembangkan kegiatan usaha kawasan industri, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Melalui IP, KIJA memperoleh pengendalian atas KIS dan dapat mengoptimalkan potensi pengembangan land bank yang dimiliki KIS di Kabupaten Kendal.

“Transaksi tersebut juga diharapkan dapat mendukung pengembangan kawasan industri di Kendal serta memberikan peluang bagi perseroan untuk meningkatkan skala dan potensi usaha kawasan industri melalui entitas anak,” paparnya.

Dengan dilaksanakannya transaksi pengambilalihan tersebut, IP menjadi pemegang saham pengendali KIS dengan kepemilikan sebesar 51%.

Sehubungan dengan diperolehnya pengendalian tersebut, KIS menjadi entitas anak KIJA melalui IP dan laporan keuangan KIS akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian perseroan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.

Transaksi ini memberikan KIJA, melalui IP, akses terhadap land bank KIS dengan luas sekitar 500,24 hektar yang berlokasi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, serta memberikan peluang untuk pengembangan dan optimalisasi kawasan industri tersebut.

Budianto mengatakan, sampai transaksi terhadap laporan keuangan KIJA akanditentukan berdasarkan penerapan standar akuntansi keuangan yang berlaku, termasuk pengakuan aset dan liabilitas KIS, kepentingan nonpengendali, serta penentuan nilai wajar dan/atau goodwill apabila relevan.

“Dengan demikian, tidak terdapat dampak material atas kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” ungkapnya.

Baca Juga: Yield SBN Naik, Yield Obligasi Korporasi Ikut Terkerek pada September 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News