KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) menyatakan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menghentikan sementara pembelian tenaga listrik dari PT Bekasi Power. Padahal Bekasi Power, yang merupakan anak usaha KIJA tersebut sudah menandatangani perjanjian kerjasama dengan PLN selama 20 tahun untuk pasokan listrik. Budianto Liman, Direktur Utama KIJA, menyampaikan Bekasi Power memasok ke PLN sejak dinyatakan beroperasi secara komersial alias commercial operation date (COD) pada Januari 2013 lalu. Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) milik Bekasi Power memasok listrik dengan perintah pembebanan kepada PLN. Dalam sertifikat COD menyatakan, beban minimum PLTGU Bekasi Power adalah sebesar 108 MW. "Sedangkan Beban maksimum sebesar 118,8 MW yang merupakan kapasitas kontrak PLTGU Bekasi Power," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (15/2).
Jababeka menyayangkan penghentian pembelian listrik oleh PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) menyatakan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menghentikan sementara pembelian tenaga listrik dari PT Bekasi Power. Padahal Bekasi Power, yang merupakan anak usaha KIJA tersebut sudah menandatangani perjanjian kerjasama dengan PLN selama 20 tahun untuk pasokan listrik. Budianto Liman, Direktur Utama KIJA, menyampaikan Bekasi Power memasok ke PLN sejak dinyatakan beroperasi secara komersial alias commercial operation date (COD) pada Januari 2013 lalu. Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) milik Bekasi Power memasok listrik dengan perintah pembebanan kepada PLN. Dalam sertifikat COD menyatakan, beban minimum PLTGU Bekasi Power adalah sebesar 108 MW. "Sedangkan Beban maksimum sebesar 118,8 MW yang merupakan kapasitas kontrak PLTGU Bekasi Power," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (15/2).