BANDUNG. Pemerintah pusat meminta pemerintah provinsi Jawa Barat untuk segera merevisi Perda Nomor 16 tentang Zonasi Wilayah Laut 2013 terkait rencana pembangunan Pelabuhan Patimban, di Kabupaten Subang. "Kami sedang melakukan studi akademis agar revisi Perda ini bisa masuk untuk dibahas bersama DPRD. Nanti zonasinya mengikuti penetapan oleh pemerintah, dari tambak, pelabuhan regional ke utama," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa di Bandung, Senin (2/5). Menurutnya, apabila dua hal tersebut telah selesai dilakukan oleh Pemkab Subang dan Pemprov Jawa Barat, maka proses pembangunan tahap I-2017 nanti akan lebih mudah. Pihaknya juga memastikan kebutuhan lahan pelabuhan 400 hektare sekaligus akses masuk dari tol Cikopo tidak akan mengganggu lahan pertanian. "Dan itu kebanyakan tambak," ujarnya.
Jabar diminta revisi Perda zonasi laut
BANDUNG. Pemerintah pusat meminta pemerintah provinsi Jawa Barat untuk segera merevisi Perda Nomor 16 tentang Zonasi Wilayah Laut 2013 terkait rencana pembangunan Pelabuhan Patimban, di Kabupaten Subang. "Kami sedang melakukan studi akademis agar revisi Perda ini bisa masuk untuk dibahas bersama DPRD. Nanti zonasinya mengikuti penetapan oleh pemerintah, dari tambak, pelabuhan regional ke utama," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa di Bandung, Senin (2/5). Menurutnya, apabila dua hal tersebut telah selesai dilakukan oleh Pemkab Subang dan Pemprov Jawa Barat, maka proses pembangunan tahap I-2017 nanti akan lebih mudah. Pihaknya juga memastikan kebutuhan lahan pelabuhan 400 hektare sekaligus akses masuk dari tol Cikopo tidak akan mengganggu lahan pertanian. "Dan itu kebanyakan tambak," ujarnya.