BANDUNG. Badan Kepegawaian Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat menghentikan pembayaran gaji 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) 'misterius'. Mereka ini terdata di database namun tidak diketahui keberadaanya di lingkungan Setda Pemprov Jabar. ''Berdasarkan pendataan terakhir, ditemukan sebanyak 120 PNS yang terdaftar di database namun tidak diketahui keberadaanya. Mereka tidak pernah daftar ulang dan keberadaan mereka juga tidak jelas," kata Kepala BKD Jabar Sumarwan di sela-sela Pameran dan Seminar Cyber Global Network Goverment di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (20/4). Menurut Sumarwan, penghentian aliran gaji 120 PNS itu dilakukan setelah dalam hasil verfikasi yang bersangkutan tidak ada dan keberadaanya juga tidak diketahui. Padahal sebelumnya gaji mereka tetap dibayarkan melalui rekening buku tabungan masing-masing.
Jabar hentikan pembayaran gaji 120 PNS misterius
BANDUNG. Badan Kepegawaian Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat menghentikan pembayaran gaji 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) 'misterius'. Mereka ini terdata di database namun tidak diketahui keberadaanya di lingkungan Setda Pemprov Jabar. ''Berdasarkan pendataan terakhir, ditemukan sebanyak 120 PNS yang terdaftar di database namun tidak diketahui keberadaanya. Mereka tidak pernah daftar ulang dan keberadaan mereka juga tidak jelas," kata Kepala BKD Jabar Sumarwan di sela-sela Pameran dan Seminar Cyber Global Network Goverment di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (20/4). Menurut Sumarwan, penghentian aliran gaji 120 PNS itu dilakukan setelah dalam hasil verfikasi yang bersangkutan tidak ada dan keberadaanya juga tidak diketahui. Padahal sebelumnya gaji mereka tetap dibayarkan melalui rekening buku tabungan masing-masing.