KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperjelas, perizinan proyek Meikarta yang saat ini tersandung kasus suap, merupakan wewenang Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Peran Pemerintah Jawa Barat adalah di awal, memberikan rekomendasi pertimbangan tata ruang yang bisa digunakan di kawasan, atas permintaan Pemkab Bekasi yang mengurus proyek tersebut. Dalam akun instragramnya, Emil, panggilan Ridwan Kamil menyebut, Pemkab Bekasi mengajukan pertuntukkan tanah 143 hektare dari total lahan 150 ha pada Pemprov Jabar pada Oktober 2017.
Jabar ikut berikan izin Meikarta, ini penjelasan Ridwan Kamil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperjelas, perizinan proyek Meikarta yang saat ini tersandung kasus suap, merupakan wewenang Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Peran Pemerintah Jawa Barat adalah di awal, memberikan rekomendasi pertimbangan tata ruang yang bisa digunakan di kawasan, atas permintaan Pemkab Bekasi yang mengurus proyek tersebut. Dalam akun instragramnya, Emil, panggilan Ridwan Kamil menyebut, Pemkab Bekasi mengajukan pertuntukkan tanah 143 hektare dari total lahan 150 ha pada Pemprov Jabar pada Oktober 2017.