KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak peraturannya diluncurkan akhir Desember 2017 lalu, sudah ada tiga provinsi yang menyatakan minatnya untuk menerbitkan obligasi daerah. Di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 2 mengatakan, dari ketiga provinsi tadi, baru Jawa Tengah yang telah melakukan langkah konkret untuk menerbitkan obligasi daerah. Bahkan, Jawa Tengah disebut menargetkan dapat menerbitkan obligasi tersebut pada akhir tahun ini. “Saat ini Jateng masih ada di tahap awal persiapan,” ujarnya, Jum’at (2/2). Menurut Fakhri, tahap pertama penerbitan obligasi daerah berupa persiapan di daerah masing-masing cenderung membutuhkan waktu yang lama.
Jabar, Jateng, DKI Jakarta tertarik terbitkan obligasi daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak peraturannya diluncurkan akhir Desember 2017 lalu, sudah ada tiga provinsi yang menyatakan minatnya untuk menerbitkan obligasi daerah. Di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 2 mengatakan, dari ketiga provinsi tadi, baru Jawa Tengah yang telah melakukan langkah konkret untuk menerbitkan obligasi daerah. Bahkan, Jawa Tengah disebut menargetkan dapat menerbitkan obligasi tersebut pada akhir tahun ini. “Saat ini Jateng masih ada di tahap awal persiapan,” ujarnya, Jum’at (2/2). Menurut Fakhri, tahap pertama penerbitan obligasi daerah berupa persiapan di daerah masing-masing cenderung membutuhkan waktu yang lama.