JAKARTA. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso belum juga melaporkan harta kekayannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk itu, Budi diminta segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs acch.kpk.go.id, Sabtu (2/5), hasil pencarian LHKPN atas nama Budi Waseso nihil. Hal tersebut menyatakan bahwa selama menjadi penyelenggara negara, Budi belum pernah melaporkan harta kekayaannya. "Kabareskrim tergolong penyelenggara negara sehingga melekat kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Sabtu (2/5).
Jabat Kabareskrim, Budi Waseso belum lapor LHKPN
JAKARTA. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso belum juga melaporkan harta kekayannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk itu, Budi diminta segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs acch.kpk.go.id, Sabtu (2/5), hasil pencarian LHKPN atas nama Budi Waseso nihil. Hal tersebut menyatakan bahwa selama menjadi penyelenggara negara, Budi belum pernah melaporkan harta kekayaannya. "Kabareskrim tergolong penyelenggara negara sehingga melekat kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Sabtu (2/5).