Jabatan Ayah Tersangka Penganiayaan di DJP Dicopot Sri Mulyani, Tapi Masih PNS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot jabatan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT), ayah dari Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Penanganan Internal Sdr. RAT, Jumat (24/2).

Menurutnya, keputusan pencopotan jabatan ini dilakukan berdasarkan pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil. Meski begitu, RAT tidak dipecat dan kemungkinan dialih jabatan dan masih menjadi pegawai Ditjen Pajak.


Sri Mulyani juga sebelumnya telah meminta Inspektorat Jendral Pajak pada 23 Februari kemarin,  untuk mengecek harta kekayaan RAT.

Baca Juga: Sri Mulyani Copot Rafael Alun, Pejabat Pajak Ayah Tersangka Penganiayaan

“Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jendreral mengecek harta kekayaan dari saudara RAT. Pada 23 Februari lalu Inspektorat Jendreral kepada yang bersangkutan. Maka mulai hari ini sodara RAT untuk dicopot dari tigas dan jabatannya,” tutur Sri Mulyani dnegan tegas.

Sri Mulyani mengaku akan mengambil tindakan korektif, kredibel dan tegas agar kasus serupa ini tidak terulang kembali di instansi yang dia pimpin.

Dia juga mengecam keras prilaku jajaran Kemenkeu untuk tidak memerkan gaya hidup mewah yang akhirnya bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.

“Kemenkeu yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kemenkeu dan dalam hal ini juga DJP. Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan itu diperoleh,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga menegaskan agar proses pemeriksaan harta kekayaan RAT terus ditindaklanjuti secara detail dan telitim sehingga bisa menetapkan tingkat hukuman yang tepat.

Sebelumnya, kasus ini awalnya ramai saat pemilik akun twitter @LenteraBangsaa membagikan kronologi penganiayaan tersebut.

Pada Senin (20/2), David yang menjadi korban penganiayaan tersebut diajak bertemu oleh pelaku dengan menggunakan mobil Jeep Rubicon Hitam. Setelahnya, David diajak oleh para pelaku ke sebuah gang kosong.

Baca Juga: Pejabat Pajak Ayah Tersangka Penganiayaan Beri Klarifikasi: Saya Siap Diperiksa

"Di situ korban dianiaya dua orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel," dikutip dari akun twitter tersebut, Rabu (20/2).

Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka serius di bagian muka sebelah kanan dan kemudian dilarikan ke RS Medika,Jakarta untuk mendapatkan perawatan insentif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto