Jabatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai dilelang



JAKARTA. Musim lelang jabatan sedang terjadi di Kementerian Keuangan. Setelah posisi Direktur Jenderal Pajak maka kali ini Kementerian Keuangan akan melelang jabatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Kementerian Keuangan akan menunjuk pengganti Agung Kuswandono yang mutasi ke Kementerian Koordinator Bidang Maritim.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku telah diperintahkan untuk membentuk panitia seleksi. Menurutnya, lelang jabatan tersebut terbuka bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik di internal maupun eksternal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sayangnya, dia belum bisa memastikan kapan pembentukan panitia seleksi akan dilakukan. Namun, berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, pembentulan panitia seleksi setelah adanya Keputusan Presiden mengenai pencopotan kedudukan Agung sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai.


Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku tak sulit mencari pengganti Agung. Yang jelas, dia mengatakan orang yang bisa memenangkan lelang tersebut harus mempunyai pengetahuan yang lebih detil dan keahlian yang spesifik selain mengenai penerimaan negara. Misalnya, mengenai perlindungan industri dalam negeri hingga pencegahan narkoba.

Agung lengser karena ditarik ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Bambang menilai, penarikan Agung yang juga merupakan mantan Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tersebut tepat. "Bea Cukai juga menguasai arus pelabuhan. Maritim kan urusannya itu," kata Bambang. Ia menepis kabar pencopotan Agung karena bermuatan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can