KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) masih menempatkan pelaksana tugas (Plt) pada posisi strategis, mulai dari direksi hingga komisaris. Kondisi ini terlihat di beberapa entitas seperti Perumnas, Danareksa, Bahana, hingga Rajawali Nusindo yang belum memiliki struktur pimpinan definitif secara penuh. Di Perumnas, posisi direktur utama masih diisi Plt yang dirangkap direktur keuangan, yakni Imelda Alini Pohan. Sementara di Danareksa, jabatan direktur keuangan juga diisi Plt oleh direktur manajemen risiko, Avianto Istihardjo.
Baca Juga: Aset Sitaan Tak Lagi Wajib Lelang, Indef Ingatkan Risiko Moral Hazard Adapun di Bahana, kursi komisaris utama masih kosong dengan komposisi komisaris dan direksi yang belum lengkap. Rajawali Nusindo bahkan hanya memiliki satu komisaris dan Plt direktur. Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan, status Plt membatasi kewenangan pengambilan keputusan strategis di level direksi. “Status Plt hanya memberikan kewenangan terbatas dalam pengambilan keputusan, sehingga keputusan bisnis bisa terganggu,” ujar Toto kepada Kontan, Minggu (26/4/2026). Menurutnya, dampak jangka panjang dari kondisi ini cukup serius. Potensi proyek belanja modal alias capital
expenditure (
capex) baru bisa tertahan karena direksi enggan mengambil risiko di tengah status jabatan yang belum definitif. “Dalam jangka panjang ini, berbahaya bagi BUMN karena potensi banyak proyek capex baru terhenti. Direksi tidak mau ambil risiko karena statusnya menggantung. Akibatnya, nilai kompetitif perusahaan bisa terganggu,” jelasnya. Terkait lambatnya pengisian jabatan definitif, Toto melihat ada faktor administratif yang tengah diselesaikan oleh entitas pengelola BUMN, termasuk Danantara. Proses ini mencakup penyelarasan visi, strategi, hingga rencana aksi korporasi, yang membutuhkan waktu sebelum keputusan final diambil.
Baca Juga: Aturan Baru! Aset Debitur Bisa Langsung Dimanfaatkan Negara Tanpa Persetujuan Kendati demikian, ia menekankan bahwa percepatan tetap diperlukan agar tidak mengganggu kinerja korporasi. Toto menyarankan agar pemerintah dan pemegang saham memanfaatkan basis data talenta BUMN yang telah dibangun dalam beberapa tahun terakhir. “Gunakan
database talent BUMN yang sudah dijalankan lima tahun terakhir sebagai sumber pengisian jabatan. Data ini disandarkan pada proses
fit and proper test, sehingga cukup valid,” imbuhnya. Di sisi lain, pemerintah tengah menjalankan transformasi besar-besaran di tubuh BUMN. Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria, menyatakan jumlah perusahaan dalam ekosistem BUMN yang saat ini mencapai sekitar 1.077 entitas akan dirampingkan menjadi sekitar 200–300 perusahaan pada tahun ini. Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan melalui
asesmen menyeluruh yang mencakup pembandingan global, potensi pasar, hingga kapabilitas internal perusahaan. “Proses
asesmen dilakukan secara bertahap, mulai dari global
benchmark, potensi pasar, hingga kapabilitas internal,” ujar Dony.
Baca Juga: Jelang Deadline Pelaporan SPT, DJP Tambah Layanan di Berbagai Titik Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pengelompokan BUMN ke dalam sejumlah strategi, mulai dari likuidasi bagi perusahaan yang tidak sehat, divestasi untuk bisnis non-inti, konsolidasi berbasis sektor industri, hingga pengembangan bagi BUMN strategis. Langkah ini sejalan dengan pembentukan Danantara sebagai
sovereign wealth fund yang akan mengonsolidasikan aset negara agar lebih terarah dan berdaya saing global. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News