JAKARTA. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Patrice Rio Capella mengingatkan Presiden Joko Widodo agar segera mengambil sikap soal penunjukan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Polri. Pasalnya, sebagai Plt yang menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman, Badrodin tidak bisa mengambil kebijakan strategis. "Pertama harus dijelaskan, berapa lama Plt posisi itu agar ada kepastian, apakah tiga bulan diberikan kesempatan atau enam bulan. Sehingga nanti (pengambilan keputusan) strategis di Polri tidak dibiarkan terlalu lama," kata Patrice di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1). Ia menambahkan, langkah Jokowi yang menunjuk Badrodin sebagai Plt Kapolri sudah sesuai Pasal 11 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Langkah itu diambil atas dasar keadaan yang memaksa.
Jabatan Plt Kapolri Badrodin harus ada kepastian
JAKARTA. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Patrice Rio Capella mengingatkan Presiden Joko Widodo agar segera mengambil sikap soal penunjukan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Polri. Pasalnya, sebagai Plt yang menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman, Badrodin tidak bisa mengambil kebijakan strategis. "Pertama harus dijelaskan, berapa lama Plt posisi itu agar ada kepastian, apakah tiga bulan diberikan kesempatan atau enam bulan. Sehingga nanti (pengambilan keputusan) strategis di Polri tidak dibiarkan terlalu lama," kata Patrice di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1). Ia menambahkan, langkah Jokowi yang menunjuk Badrodin sebagai Plt Kapolri sudah sesuai Pasal 11 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Langkah itu diambil atas dasar keadaan yang memaksa.